Rabu, 04 April 2018

KARUT-MARUT atau CARUT-MARUT

 Membaca judul berita Indonesia disalah satu media (koran), namun tidak saya sebutkan nama koran atau media apa? Karena kemungkinan dapat menimbulkan prasangka bahwa saya menyerang atau mengkritik judul berita tersebut hanya saja ada yang serasa asing pada kata ulang dijudul berita tersebut yakni karut-marut, yang bunyi judul berita itu begini "Makin Karut-Marut"




Pembaca merasa asing karena sebagian masyarakat kita lebih sering menggunakan, membaca, atau mendengar kata ulang carut-marut ketimbang karut-marut untuk menggambarkan situasi yang kacau atau tidak terkendali.

Bahkan, keasingan ini juga dialami penulis sendiri. Namun, kita juga harus mengetahui bahwa kata ulang karut-marut nyata adanya dalam lingkup bahasa Indonesia.

Kedua kata ulang, carut-marut dan karut-marut, termasuk kategori kata ulang berubah bunyi, yaitu kata ulang yang mengalami perubahan bunyi pada unsur pertama atau unsur kedua kata ulang.
Contoh kata ulang berubah bunyi lainnya antara lain lauk-pauk, mondar-mandir, warna-warni, serba-serbi, dan lainnya. Meskipun keduanya memiliki kemiripan pengucapan dan penulisan, kata ulang carut-marut dan karut-marut ternyata memiliki makna yang berbeda.

Setelah diteliti, makna dari kedua kata tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ternyata memiliki makna yang sangat berbeda. Kata ulang karut-marut berasal dari kata dasar karut yang artinya kusut; kacau tidak keruan, dan termasuk jenis kata sifat.
Karut-marut sendiri memiliki dua arti, dan arti pertamalah yang paling tepat digunakan untuk memaknai kata ulang karut-marut pada judul berita tersebut. Arti pertama kata ulang tersebut adalah ‘kusut (kacau) tidak keruan’; ‘rusuh dan bingung (tentang pikiran, hati)’; ‘banyak bohong dan dustanya (tentang perkataan dsb.)’.

Sedangkan kata ulang carut-marut berasal dari kata dasar carut yang artinya ‘luka bekas goresan’ dan termasuk jenis kata benda. Kata ulang carut-marut sendiri memiliki arti ‘segala coreng-moreng (bekas goresan)’; ‘goresan yang tidak keruan arahnya’.

Berdasarkan pemaknaan atas kedua kata ulang carut-marut dan karut-marut ini, jelas bahwa kata ulang karut-marut dalam judul berita Indonesia Makin Karut-Marut di Lampung Post sudah tepat dan tidak ada kesalahan penulisan.

Apabila kita belum mengerti makna dari kata ulang karut-marut yang tertulis pada judul berita tersebut, pasti kita akan menemui kesulitan untuk memaknai judul berita tersebut. Bahkan, kita cenderung tersenyum simpul karena mengira ada kesalahan yang terjadi dalam penulisan judulnya.
Hal ini bisa dimaklumi karena kekurangtahuan kita tentang adanya kata ulang karut-marut sehingga kita selalu menggunakan kata ulang carut-marut untuk menggambarkan kondisi yang kacau. Padahal, kata ulang carut-marut ternyata memiliki makna yang tidak tepat untuk menggambarkan situasi yang kacau tersebut.



Untuk mengetahui makna kata yang terasa asing dalam kalimat, sebenarnya kita tidak perlu membuka kamus. Hampir setiap kata yang terasa asing dalam sebuah bacaan pasti secara eksplisit maupun implisit maknanya dijelaskan pada kalimat-kalimat selanjutnya.
Hal ini juga terjadi pada kata ulang karut-marut pada judul berita di atas. Secara implisit ternyata makna kata ulang karut-marut dijelaskan lebih lanjut pada kalimat pertama paragraf ketiga berita tersebut.

Bahkan, ujarnya, kekacauan negara sudah mulai diketahui kalangan akar rumput. Dari kalimat tersebut jelas bahwa yang dimaksud kata ulang karut-marut pada judul berita Indonesia Makin Karut-Marut mengandung makna kini negara kita sedang berada pada situasi kacau atau tidak terkendali.

Semoga kekarut-marutan bangsa ini hanyalah sebatas wacana.






(Yustinus Setyanta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar