Kamis, 17 Desember 2015

MALA - yang MALASUAI

Sewaktu membaca koran, kutemukan kata 'malnutrisi'. Dalam benakku pun bertanya ini kata "malnutrisi atau malanutrisi". Sepengetahuanku, istilah yang dipakai untuk mendefinisikan 'tidak normal, buruk' ialah bentuk terikat mala-.

Karena penasaran dengan penggunaan kata 'mal-, bukan 'mala-' lantas saya tergerak untuk mengangkat hal ini menjadi sebuah topik catatan dalam tulisan. Mengacu kepada apa yang tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat. Akan tetapi, dalam kasus malnutrisi, saya malah menemukan ketidakkonsistrenan yang terkait dengan penggunaan bentuk terikat mala-ini.

Bentuk mala- terdapat dalam bahasa Jawa Kuno yang bermakna 'noda, cacat, membawa rugi, celaka, sengsara'. Dalam perkembangannya, bentuk ini diserap pula kedalam bahasa Melayu dengan arti yang sama. Pada kedua bahasa itu, bentuk mala- merupakan unsur terikat yang tidak bisa berdiri sendiri. Banyak istilah ditemukan dalam KBBI yang berasal dari bentuk terikat mala- ini, semisal malagizi, malasuai, atau malatindak.

Ternyata, dalam bahasa inggris ditemukan pula bentuk mala-. Malpractice, malabsorption, maldistribution, malfunction, atau malnutrition merupakan beberapa istilah dalam bahasa Inggris.

Pusat Bahasa (kini bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) tentu saja telah memuat padanan untuk istilah-istilah asing tersebut di dalam KBBI. Akan tetapi, di sinilah muncul malasuai yang dilakukan Pusat Bahasa dalam membentuk padanan untuk istilah-istilah asing tersebut. Misalnya saja istilah malpractice. Dalam KBBI, istilah itu dipadankan menjadi malapraktik. Demikian pula dengan istilah malfunction dipadankan menjadi malafungsi. Ini berarti Pusat Bahasa berpedoman bahwa bentuk mala- merupakan bentuk yang baku untuk dipakai sebagai padanan bentuk mal- dalam bahasa Inggris.

Meski di jumpai kedua kata istilah "mal- dan mala-" dalam kanca bahasa Indonesia.








(Yustinus Setyanta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar