dari commerce dengan mengeksploitasi media elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan media elektronik ini.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik(e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Terdapat dua jenise-commerce:
-B2C (Business to Customer),perusahaan/pebisnis bertransaksi langsung dengan konsumen
contohnya : Tokobagus.com
-B2B (Business to Business),perusahaan / peisnis melakukan transaksi dengan perusahaan / pebisnis lain
Contoh ; link perusahaan barang yang terdapat dalam suatu website penjualan barang.
Yang berhubungan dengan E-Commerce adalah:
-E-Mail dan Messaging
-Content Management System
-Dokumen,spreatsheet,database
-Akunting dan sistem keuangan
-Informasi Pengiriman dan Pemesanan
-Pelaporan informasi dan klien dan interprise
-Sistem Pembayaran
-On-line Shopping
Online Banking
Content Management System
Tools pendukung e-commerce / e-bussiness berupa peranti lunak yang memunkinkan untuk memanipulasi/mengubah konten dari sebuah website .Dengan menggunakan tools ini seseorang dapat dengna mudah mengatur konten dari sebuah wesite e-commerce tanpa harus menjadi seorang ahli / progammer .contoh aplikasi yang populer saat ini adalah Wordpress ,Blogger dan Joomla.
Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
E-Dagang Telah Membetuk Ekosistem
- Pendekatan
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun
2011
Terdapat dua jenise-commerce:
-B2C (Business to Customer),perusahaan/pebisnis bertransaksi langsung dengan konsumen
contohnya : Tokobagus.com
-B2B (Business to Business),perusahaan / peisnis melakukan transaksi dengan perusahaan / pebisnis lain
Contoh ; link perusahaan barang yang terdapat dalam suatu website penjualan barang.
Yang berhubungan dengan E-Commerce adalah:
-E-Mail dan Messaging
-Content Management System
-Dokumen,spreatsheet,database
-Akunting dan sistem keuangan
-Informasi Pengiriman dan Pemesanan
-Pelaporan informasi dan klien dan interprise
-Sistem Pembayaran
-On-line Shopping
Online Banking
Content Management System
Tools pendukung e-commerce / e-bussiness berupa peranti lunak yang memunkinkan untuk memanipulasi/mengubah konten dari sebuah website .Dengan menggunakan tools ini seseorang dapat dengna mudah mengatur konten dari sebuah wesite e-commerce tanpa harus menjadi seorang ahli / progammer .contoh aplikasi yang populer saat ini adalah Wordpress ,Blogger dan Joomla.
Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
E-Dagang Telah Membetuk Ekosistem
Ekosisistem perdagangan secara elektronik atau e-dagang di Indonesia hangga kini semakin terbentuk. Hal ini salah satunya ditandai dengan merebaknya berbelanja daring dan membayar menggunakan sistem elektronik. Meskipun begitu, keamanan bertransaksi masih menjadi persoalan sekaligus pertanyaan di tingkat tiap-tiap pengguna. Ekosistem e-dagang Indonesia sudah terbentuk lama.
Perusahaan baru kian bermunculan. Ada pula perusahaan ritel konvensional mulai mengembangkan ritel daring. Perusahaan anggota idEA (Asosiasi Comerce Indonesia sekarang kurang lebihnya mencapai 255 unit. Anggota ini berasal dari berbagai macam latar belakang yang berkaitan langsung dengan rantai ekosistem e-dagang, antara lain laman pemasaran, ritel daring, logistik, dan penyelenggarara sistem pembayaran. Setiap perusahaan anggota terlihat aktif berinvestasi dalam penyempurnaan sistem keamanan. Hal ini bertujuan menghadirkan layanan berkualitas kepada pelanggan. Hingga sakarang, sosiasi terus menjalankan soshalisai terkait dengan pencegahan kejahatan siber kepada pelanggan.
Spesialis keamanan teknologi informasi (TI) di perusahaan konsultasi TI Sharing Vision. Di sela-sela acara Chief Information Offcer Forum yang sempat penulis hadiri pernah memuat sebuah pernyataan pembahasan bahwa serangan kejahatan siber sekarang menyasar ke perangkat individu yang bertransaksi elektronik. Sejak tahun 2004 yang lalu hingga sekarang ini, serangan dilakukan secara kelompok. Bentuk kejahatan siber telah berevolusi sepanjang penunlis amati kurang lebih tiga kali sejak tahun 2004, dari menyerang, dari sistem sinkronisasi token pda internet bangkin sampai pesan singkat atau SMS. Ada pula serangan yang berbentuk pencurian data pelanggan untuk digunakan bertransaksi berbeda.
Dari sisi memdium pembayaran, adanya perkembangan pesat. Model dompet elektronik, misalnya. Saat ini beberapa pemain e-dagang mengembangkan pula semacam dompet elektronik untuk menempatkan uang. Akan tetapi, upaya pembangunan sistem keamanan mereka belum maksimal. Penyelenggaran usaha e-dagang umumnya hanya menawarkan kewajiban menuliskan nama akun dan kode rahasia (password).
- Secara Positif
Tren selama lima tahun terakhir adalah serangan kejahatan siber secara pasif. Bentuknya berupa program yang berbahaya (malware). Pengguna transaksi elektronik umumnya menjalankan pembayaran sesuai dengan prosedur standar. Namun, sistem sebenarnya sudah disadap. Saat ini, mayoritas warga menghabiskan waktu aktivitas dari perangkat pintar mereka, termasuk bertransaksi elektronik. Bisa saja kejahatan siber pun mengarah ke penyadapan data pribadi meskipun serangan ke sistem inti perbankan masih tetap ada. Namun bank Indonesia sudah mempunyai regulasi yang mengatur lisensi penerbitan kartu debet, kartu kredit, dan uang elektronik. Di dalam ketentuan tersebut juga mengharuskan setiap penerbit mempunyai sistem keamanan tertentu. Sejumlah perusahaan teknologi informasi sekarang mempunyai produk untuk menjalankan transaksi elektronik.
Pendekatan untuk mengatasi serangan kejahatan siber di dalam transaksi elektronik saat berbelanja daring. Pendekatan adalah Negara hadir. Ini sebenarnya sudah terangkum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pendekatan kedua adalah penyelenggaraan usaha e-dagang memberikan jaminan layanan unggul saat terjadinya kesalahan ataupun kejahatan siber.
Perusahaan e-dagang raksasa, seperti misalnya, eBay, telah menerapkan garansi jika pelanggan mereka mengalami kejahatan siber saat bertransaksi di laman mereka. Pendekatan ini berdampak positif untu menjaga kepercayaan serta loyalitas konsumen.
Akankah 'E-Dagang' kian berkembang untuk kedepan. Lantas bagaimankah nasib dagang yang bertransaksi nyata (langsung). Waktu barangkali bisa menjawabnya.
(Yustinus Setyanta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar