Senin, 10 Agustus 2020

KATA; NEW NORMAL


Kira-kira sekitar menjelang 1 Juni 2020, kata normal baru muncul di banyak media, utamanya media sosial. Sesak tak tertampung silih berganti. Kegembiraan dan kepasrahan pun menyertai kemunculan frasa yang diterjemahkan mentah-mentah dari new normal.

Tentu saja sudah terlalu banyak kalangan yang memaknai kata normal baru. Semua terurai dari pusat kota hingga pelosok desa. Dari gedung DPR hingga warung kopi. Berkomentar positif dan negatif. Subjektif.

Secara bahasa pun ada sisi yang mesti diungkapan: pembentukan dan makna. Keduanya berkelindan menyertai frasa normal baru. *Dari asalnya, kata normal baru segaris dengan new normal. Telak. Hanya berbeda dari hukum DM dan MD belaka. Bila diungkap dari kelas kata, baik kata normal maupun kata baru sama-sama berkelas adjektiva. 

Sepintas konstruksi seperti itu biasa saja. Tak ada masalah. Akan tetapi, dalam kacamata bahasa, frasa baru ini rupanya tidak biasa. Aneh dan janggal. Apa pasalnya?Sebagai pembanding, lihatlah gabungan kata berikut: mobil baru, rumah mewah, dan gadis cantik. Dalam gabungan itu, konstruksi frasa berasal dari kelas kata yang berbeda. Mobil baru dibentuk dari kata benda (mobil) dan kata sifat (baru). Begitu pula pasangan rumah mewah dan gadis cantik. Ketiga sebangun.Sekarang bandingkan kembali dengan kata normal baru. Keduanya berkelas adjektiva. Yang notabene tidak lazim dalam konstruksi frasa bahasa Indonesia. Akan sangat janggal bila kita membuat gabungan kata mewah baru, cantik baru, dan lainnya.Memang di dalam gabungan bahasa kita, ada konstruksi cantik jelita, hitam manis, dan pahit getir. Yang semua kata pembentuknya berkelas sama: adjektiva. Akan tetapi, gabungan ini menunjukkan kesetaraan. 

Sebagai bukti, di antara gabungan itu dapat ditambahkan konjungsi ‘dan’ yang tidak mengubah makna. Tak aneh bila membaca kata cantik dan jelita, hitam dan manis, serta pahit dan getir.Sebaliknya, cobalah tambahkan kata ‘dan’ di antara kata normal baru! Aneh, kan? Kalaupun dipaksakan, makna sudah menjauh dari yang diharapkan. 





Artinya, kata normal baru tidaklah bisa digunakan apa adanya. Padanan dari new normal itu semestinya diturunkan menjadi ‘kenormalan baru’. Bisa juga dikonstruksikan menjadi ‘pola hidup baru’ atau ‘tatanan hidup baru’. *Sekarang secara makna. Kata normal berantonim dengan abnormal (baca: tidak normal). Begitu pun kata normal baru berlawan arti dengan dua frasa sekaligus, yakni normal lama atau abnormal lama. Mengapa begitu?Saat ini banyak pengulas berita menyebut ‘Indonesia akan memasuki era normal baru’. Artinya, kita akan atau telah meninggal era tidak normal lama atau abnormal lama.

Padahal, esensi dari frasa normal baru hanya mengantonimkan kata baru dan lama. Era sebelum pandemi covid-19 ialah normal dan setelah pandemi saat ini juga normal. Hanya ada perilaku yang membedakan kedua kenormalan itu.Di era kenormalan baru ada perilaku baru, yakni mesti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan sosial melebihi perilaku di era kenormalan lama. Artinya pula, masyarakat kenormalan baru berperilaku hidup lebih sehat. Bukan sebaliknya, yakni era kenormalan baru yang individualistis, koruptif, sekuler, dan hedonisme.

Terakhir, selamat datang kenormalan baru dan selamat datang juga kenormalan berbahasa Indonesia.













(Yustinus Setyanta)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar