Senin, 18 November 2019

EKOEFISIENSI PADA PEKARANGAN RUMAH

Eko-efisiensi merupakan singkatan dari kata ekologi dan efisiensi dimana kata ini mengimplikasikan bahwa peningkatan efisiensi berasal dari perbaikan kinerja lingkungan. Istilah ini pertamakali diperkenalkan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) pada tahun 1992 dalam publikasi mereka, "Changing Course". Hal ini didasarkan pada konsep menciptakan lebih banyak barang dan jasa dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit serta membuat limbah dan polusi sesedikit mungkin.

Mengingat pertambahan penduduk yang semakin padat, dan lahan yang tak mungkin bertambah luas, kepemilikan pekarangan pun semakin sempit, bahkan ada yang pekarangan hanya pas untuk bangunan rumah. Untuk itu, prinsip ekoefisiensi, dapat diterapkan dalam pekarangan-halaman rumah. 



Pemanfaatan pekarangan-halaman rumah dengan prinsip ekoefisiensi tersebut dapat diterapkan dalam berbagai cara. 

Pertama; menjadikan pekarangan-halaman sebagai warung hidup yang ditanami dengan tanaman pangan; umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran. Sehingga dapat mengkonsumsi sayur segar.

Kedua; pekarangan-halaman sebagai apotik hidup dengan menanami tanaman yang baik bagi tubuh dan dapat digunakan sebagai obat, seperti kumis kucing, kunyit, jahe, lidah biaya, sirih dan sebagainya. 



Ketiga; pekarangan-halaman rumah sebagai tempat tanaman hias, sehingga membuat halaman terlihat atau terkesan lebih asri, nyaman, adem, nan indah. Halaman yang indah tentu bisa dimanfaatkan untuk berbagai acara kumpul-kumpul keluarga, arisan dan sebagainya.


Dengan ekoefisiensi, maka akan memaksimalkan fungsi pekarangan-halaman rumah sebagai keestetikaan, kesegaran, penunjang kebutuhan pangan atau obat-obatan.

Nah jadi, sudahkah memanfaatkan pekarangan-halaman rumah dengan prinsip ekoefisiensi?

Sudah
Belom






(Yustinus Setyanta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar